Lingkungan hidup bisa diartikan sebagai totalitas dari benda, daya, dan kehidupan (termasuk manusian dan lingkungan hidupnya), yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta organisme lainnya. Lingkungan hidup adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan sistem dari ruang, materi, waktu, keanekaragaman, dan alam pikiran (serta perilaku) dari manusia. Jadi, ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kenyataan lingkungan hidup, dan bagaimana mengelolanya untuk menjaga kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Setiap makhluk yang ada dalam suatu lingkungan hidup, satu dengan lainnya mempunyai hubungan yang disebut simbiosis (saling memenuhi kebutuhan satu dengan yang lainnya). Bahkan, lingkungan hidup sebagai ciptaan Allah swt. Mempunyai hukum equilibrium, yakni bila terjadi gangguang terhadap salah satu ungsur dari lingkungan hidup tersebut, maka akan terjadi pula gangguang terhadap keseimbangan dalam ekosistem secara keseluruhan. Misalnya, jika hutang di hulu sungai ditebang habis secara sewenang-wenang, maka akan menimbulkan banjir di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, selanjutnya mengganggu kehidupan padi sawah yang tentu menimbulkan peceklik dan akhirnya menyebabkan kekurangna makanan bagi manusia dan binatang yang mempunyai hubungan dan ikatan hidup.
Di dalam Islam, pelestarian lingkungna merupakan salah satu aspek akhlak al-karimah di samping hubungan yang antara seorang hamba dengan khalik-nya dan antara sesama manusia. Pada pprinsipnya bahwa alam dan isinya diciptakan oleh Allah swt. Untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, antara lain firman Allah swt, di dalam Alquran: Q.s. al-Baqarah 2:29:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Yang artinya:
Qs. Al-Jatsiyah 45:13:
وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِّنْهُ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Yang artinya:
Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada dibumi semuanya, (sebagaimana rahmat) daripada-nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.
Q.s.Ali Imran 3:191:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Yang artinya:
Namun demikian, kewenangan itu tidak dapat diterjemahkan sebagai suatu kekuasaan tanpa aturan, tetapi kewenangan tersebut adalah dalam rangka mewujutkan kemakmuran di muka bumi. Karena itu, Allah swt, tidak menghendaki terjadinya kerusakan di muka bumi, sebagai mana firman-Nya di dalam Q.s. al-Qashash 27: 77:
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
Yang artinya:
Lingkungan hidup merupakan kesatuan tujuan dan sikap hidup mukmin menuju konsepsi Ilahi dengan memanfaatkan segala apa yang ada sebagai sarana untuk tujuan tesebut. Ada pun tujuan dan sikap hidup mukmin adalah mengabdi kepada Allah swt, sedang konsepsi Ilahi adalah butir-butir yang tertuang dalam Alquran dal al-Haduis yang mengatur segala dimensi kehidupan mukmin. Caranya adalah alam sekitar kita yang perlu diolah menjadi benda yang siap pakai melalui penguasaan IPTEK. Renungkanlah firman Allah swt. Di dalam Q.s. Shad 38:27:
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ۚ ذَٰلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ
Yang artinya:
Dan Q.s. al-A’raf 6: 56:
قُلْ إِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَعْبُدَ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ ۚ قُل لَّا أَتَّبِعُ أَهْوَاءَكُمْ ۙ قَدْ ضَلَلْتُ إِذًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Yang Artinya:
Tidak disangsikan lagi bahwa manusia adalah makhluk hidup yang terbaik dan tersempurna, sehingga memiliki kedudukan yang mulia. Manusia memiliki kemampuan yang terlebih dari makhluk-makhluk lainnya. Salah satu tanda kelebihan yang dimiliki manusia adalah cognisi (berpikir), emosi, dan conasi, (kehendak). Oleh karena itiu, manusia diberi kesempatann dan kedudukan oleh Allah sebagai khalifa-Nya di mika bumi. Allah swt, berfirman di dalam Q.s. al-An’am 6: 165:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Yang Artinya:
Dari ayat tersebut dipahami bahwa manusia dipilih oleh Allah sebagai pengemban amanat Allah di muka bumi dengan dua tugas utama , yaitu:
Melaksanakan pengabdian kepada Allah swt, yang telah memberikan kehormatan sebagai khalifa-Nya di muka bumi, dalam pengertian melaksanakan segala ketentuan (perintah dan larangan-Nya)yang telah ditetapkan dalam petunjuk-Nya. Allah berfirman di dalam Q.s.al-Dzariat 51:56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Yang Artinya:
Menguasai IPTEK untuk mengelolah dan memanfaatkan sumber kekavaan alam anugerah Allah agar dapat terwujud kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan manusia dan makhluk-makhluk lainnya di mika bumi Allah swt. Berfirman di dalam Q.s. Hud/11: 61:
وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ ۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ
Yang Artinya:
Manusia adalah salah satunya makhluk yang harus bertanggung jawab atas kemajuan lingkungan hidupnya dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sebab kita yakin sebesar dzarrah pun kebaikan atau keburukan pasti ada balasannya.
Ada dua hal yang menjadi prinsip pokok dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, yaitu:
Manusia harus berlaku ihsan terhadap lingkungan hidupnya, sebagaiman firman Allah di dalam Q.s. al-Baqarah 2:195:
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Yang artinya:
Ihsan mempunnyai dimensi pengertian yang luas mencakup ihsan terhadap Allah, ihsan terhadap sesama manusia, dan ihsan terhadap alam (makhluk-makhluk lainnya).
Manusia wajib meninggalkan sikap perilaku destruktif atau sikap negatif seperti merusak bumi, tanam-tanaman, dan binatang merupakan sifat-sifat keji dari orang-orang munafik yang memusuhi Nabi saw.Berdasarkan kedua prinsip di atas, maka manusia, khususnya umat Islam berkewajiban, antara lain:
Memelihara tanaman, sebagaimana sabda Rasulullah saw, (HR. Al-Bukhari dari Anas r.a.). Mencegah pencemaran alam, sebagaiman sabda Rasulullah saw. (H.R. Al-Bukhari dari Abu Hurairah). Memelihara makhluk hewan, sebagaimana sanda Rasulullah (HR. Al-Turmidzi dari Abdullah ibnu Umar).
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa, pada hakikatnya, lingkungan hidup sangat penting artin ya bagi peningkatan hidup manusia untuk mencapai Semoga kita lebih bergairah menggali konsepsi-konsepsi yang bersumber dari Alquran dan al-Hadis, di samping tetap mengikuti perkembangan ilmu yang dihasilkan oleh para ilmuan di seantero pelosok dunia.
0 komentar:
Posting Komentar